Khawarij
Sejarah khawarij
Khawarij adalah mayoritas suku badui arab pendukung ali bin abi tholib yang tidak puas dengan sikap pemimpinnya yang menerima tahkim sebagai jalan penyelesaian sengketa dengan mu’awiyah bin abu sowyan mengenai masalah khalifah. Dalam perkembangan berikutnya, khawarij terpecah menjadi sekte-sekte dan sub-sub sekte dengan jumlah keseluruhan mencapai 24.
Khawarij berasal dari kata”kharaja” yang mengandung pengertian keluar. Semula mereka dalam barisan ali kemudian keluar memisahkan diri[1], karena tidak sepaham dalam persengketaan. Nama lain nya adalah ”haruriyah” yang berasal dari kata harura, sebuah desa di kufah di Irak. Di desa ini mereka berjumlah 12.000 orang menyusun kekuatan untuk mengadakan ”makar” terhadap pemerintah ali ali yang sah, dengan memilih Abdullah ibn wahab al-rasibi menjadi ima mereka sebagai ganti abu thalib. Mereka bertempur dengan ali dan kalah besar sampe akhirnya abd al rahman ibn al muljam dapt membunuh ali.
Khawarij memfokuskan gerakanya dalam 3 hal, yaitu :
1. Persoalan politik
Mereka selalu menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Seorang khalifah yang dipilih umat harus memenuhi syarat-syarat, yaitu : mempunyai kemampuan dan komitmen pada syari’ah. Khalifah dapat dijadikan sarana mosi tidak percaya jika lagi menegakkan keadilan dan melaksanakan syari’at islam.[2]
2. Arah teoligi
Pembahasan mengenai siapa yang tetap mukmin dan siapa yang telah keluar dari islam atau kafir. Mereka menganggap ali talhah, zubair, dam sahabat besasr lainya yang tidak sependapat denagn mereka dianggap kafir[3] termasuk muy;awiyah, amr in ash, dan abu musa al- masy’ari, karena mereka keluar dari islam atau kafir, maka darah mereka halal dan boleh dibunuh.[4]
3. pemahaman mereka tentang Nash
mereka memahami qur’an dan hadits secara tekstual. Mereka hanya melihat nash tanpa mau memahami konteksnya.[5]
Mereka jug mempunyai ajaran pokok, yaitu tentang politik dan akidah.
Sekte-sekte khawarij dan ajaran-ajaran mereka
1. Al- Muhakkimah
Pada awalnya mereka pengikut ali. Tapi mereka keluar setelah peristiwa tahkim dan mereka berkumpul di harura.
Ajaran sekte ini adalah :
a. Ali, mu’awiyah, amr bin ash, abu musa al- ay;ari dan semua yang menerima tahkim adalah bersalah dan menjadi kafir
b. Pengertian ini akhirnya meluas kepada semua pelaku dosa, seperti pelaku zina dan pembunuhan tanpa sebab.[6]
2. Al-azariqah
Adalah para pengikut abu rasyid nafi’ bin azraq, sekte ini yang paling besar, penuh wibawa dan menjunjung tinggi harga diri.
Ajaran-ajaran
a. Semua yang tidak sependapat dengan mereka dipandang musyrik penghuni kekal neraka, dan halal membunuh mereka
b. Daerah atau negara yang tidak sependapat dengan mereka disebut Dar al-harb. Jadi boleh membunuh nak, wanita, menawan dan menjadikan budak
c. Anak-anak akan masuk neraka bersama orang tua mereka, karena orang tua mereka tidak sependapat dengan sekte ini, dan mereka kafir
d. Pelaku zina tidak dirajam cukup dijilid saja
e. Hukuman bagi penuduh zina hanya berlaku bagi orang-orang yang menuduh wanita dan tidak bagi laki-laki
f. Mereka menguji orang yang ingin masuk sekte ini dengan menyuruh membunuh tawanan mereka.
3. Al- Najdat
Mereka adalah pengikut Najdah bin Amir al-hanaf, yang berasak dari daerah yamamah. Sekte ini gabungan kelompok abu fudaik, rasyid al-thawil, dan athiyah al-hanafi.
Ajaran-ajaran
a. Umat islam wajib mengetahui Allah dan rasulnya, haram membunuh umat islam yang sepaham dengan mereka.
b. Jika seseorang berijtihad diluar tersebut dan salah, maka ia akan dimaafkan.
c. Orang yang tidak sepaham dengan mereka kalu melakukan dosa besar akan diampuni dan kalupun disiksa, maka siksa itu dineraka dan setelah itu masuk surga
d. Dalam keadaan perang halal memakan harta dan darah Ahl dzimmi9.
e. Orang yang melakukan dosa-dosa kecil bila dilakukan terus-menerus akan mengakibatkan musyrik. Sedang pelaku dosa besar seperti zina, khomr, bila dilakukan terus menerus tidaklah berakibat musyrik.[7]
f. Adanya imam bukan merupakan kewajiban syar’i tetapi hanya kewajiban maslahi
g. Mengajarkan faham taqiyah, yaitu boleh merahasiakan, menyembunyikan keyakinan, atau keimanannya demi menjaga dari musuh.
4. Al-Shufriyah
Mereka pengikut Zaid bin ashfar, jaran-ajaranya
a. Orang yang tidak hijra/perang tidak dianggap kafir asal masih sependapat
b. Dilarang membunuh anak-anak orang musyrik karena mereka tidak dianggap kafir seperti orangtua mereka, dan anak-anak ini tidak kekal dineraka
c. Pelaku dosa besar yang ada sanksinya di dunia seperti zina tidak dianggap kafir, sedangkan yang melakukan dosa tetapi tidak ada hukuman di dunia seperti lari dari perang, meninggalkan shalat, maka mereka dianggap kafir
d. Bila didaerah bukan islam wanita muslimah boleh menikah dengan orang kafir demi menjaga keamanan dirinya
e. Kufur ada 2, yaitu kufur nikmat dan ingkar terhadap rububiyah alaah. Dan syirik juga ada 2 yaitu taat dengan setan dan menyembah berhala.
f. Tidak membenarkan menawan anak-anak dan wanita.[8]
g. Taqiyah hanya boleh dilakukan dengan kat-kata. Tidak boleh dengan perbuatan.
5. Al-’Ajaridah
Mereka pengikut ’Abd al-karim bin ’Ajrad, ajaran-ajaranya
a. Anak-anak pada dasarnya netral. Jika orang tuanya musyrik maka mereka akan masuk neraka bersama
b. Orang yang tidak sepaham dengan mereka apabila mati hartanya dapat dirampas
c. Hijrah ketempat mereka tidak wajib tapi keutamaan. Jadi mereka bebas tinggal dimana
d. Pelaku dosa besar adalah kafir
e. Surat yusuf tidak termasuk bagian integral dari al-qur’an karena didalamnya terdapat kisah cinta,[9] antara yusuf dan zulaikhah
6. Al-khazimiyah
Sekte ini didukung oleh mayoritas ’Ajaridah Sijistan, ajaran-ajaranya
a. Seseorang yang tidak mengetahui seluruh sifat allah adalh bodoh dan bodoh terhadap sifat allah berarti kafir. Kasb bukan ciptaan Allah, namun manusia tidak mugkin dapat melakukan kasb tanpa kehendak Allah.
7. Al-Tsa’libah
Mereka pengikut Tsa’labah bin amir, ajaran mereka
b. Naak-anak tidak kena hukum sampai mereka tamyiz. Jika telah menerima dakwah muslimlah mereka, mak jika mereka inggakar musyriklah mereka.[10]
8. Al-Ibadiyah
Mereka pengikut Abdullah bin ibadh, ajaran-ajran
c. Orang yang tidak sependapt berarti kafir
d. Wilayah mereka yang tidak sepaham disebut sebagai Dar-Tauhid
e. Persaksian orang yang tidak sepaham adalahsah
f. Pelaku dosa besar adalah tetap muwahhid tetapi tidak mukmin.
MURJI’AH
Sejarah murji’ah
Asal mula lahirnya golongan murji’ah adalah karena adanya masalah politik, terutama masalah khalifah. Dari masalah khalifah kemudian merembet lagi ke masalah yang lebih khusus yakni terjadinya pertentangan antar beberapa kelompok yang berbeda pandangan. Untuk mendukung kepentingan masing-masing akhirnya menggunakan argumentasi agama dan pada giliran memasuki kawasan teologi, baik status mukmin pa kafir dan sebagainya. Ditengah pertentangan itu murji’ah muncul dengan menggunakan prinsip ”irja”
Irja sendiri mnurut bahasa ada 2, yaitu mengakirkan/menangguhkan. Dan pemberian harapan.
Sekte-sekte murji’ah
1. Jahmiyah
· Dipelopori oleh Jahm ibn sofwan, kepercayaanya
· Orang yang percaya pada tuhan kemudian menyatakan kekufuranya secara lisan, tidaklah menjadi kafir, sebab persoalan iman dan kufur ada di dalam hati
· Surga dan neraka itu tidak kekal dan penghuninya binasa sehingga tinggala allah saja.
2. Yunusiyah
Pegikut Yunus ibn aun al-namiri, ajaranya
· Iman adalah makrifat alah, tunduk kepadanya dan tidak sombong serta mahabbah dalam hati kepada Nya.
3. Ghassaniyah
Mereka para pengikut Ghassan al kufi, ajaranya
· Iman adalah makrifat Allah dan rasulnya, mengakui apa-apa yang diturunkan kepada allah dan apa yang dibawa rosul secara global.
· Iman itu tidak berambah dan tidak juga berkurang
4. Al-shalihiyah
Mereka pengikut Shalih ibn uma al-ahalihi, aliranya
· Iaman dab nakrifat allah ada 2 macam, yaitu makrifat fitriyah, dan muktasabat
5. Tumaniyah
Mereka pengikut Abu mu’ad al-tumami, ajaran-ajaranya
· Iman tidak bisa bercampung dengan kufur
6. Al-ubaidiyah
Mereka merupakan pengikut Ubaid al-mukhta’ib, ajaranya
· Semua dosa kecuali syirik akan diampuni allh
7. Tsaubaniyah
Mereka pengikut Abu Tsauban, aajran-ajarannya
· Iman adalah pengakuaan terhadap allah dan rasulnya
JABARIYAH DAN QADARIYAH
JABARIYAH
Asal mula
Jabariyah berasal dari kata jabara yang berarti memaksa. Dinamakan demikian karen kaum ini mempunyai faham bahwa manusia melakukan perbuatan-perbuatan itu dalam keadaan terpaksa. Dalam literatur barat disebut dengan Fatalism atu Predistination, yaitu bahwa perbuatan manusia sudah ditentukan Sejas zaman azali.
Tokoh-tokoh dan ajaranya.
1. Jahm bin sofwan
Lahir di samarkand kemudian menetap di kufah dan berguru pada Ja’ad bin Dirham. Beliau meninggal karena hukuman quizás pada tahun 131 karena melakukan pemberontakan.
Ajaran-ajaranya
Persoalan ketuhanan, yaitu:
· Persoalan antara dzat dan sifat Allah
· Persoalan melihat Allah
· Persoalan kehancuran surga dan neraka
· Persoalan al-qur’an adalah persoalan makhluk
Persoalan manusia, yaitu:
· Terpaksa
· Akal
2. Husein bin muhammad al-najjar
Tkoh ini merupakan tokoh jabariyah moderat, ajaran-ajaranya meliputi,
· Perbuatan manusia
· Kehendak Allah
· Melihat Allah
3. Dhiror bin ’amr
Tokoh ini juga merupakan tokoh jabariya moderat, ajaran-ajaranya meliputi,
· Melihat Allah
· Perbuatan manusia
· Kemampuan akal
QODARIYAH
Asal mula
Sebenarnya paham ini sudah ada sebelum munculnya mu’tazilah, yaitu sejak kaum muslimin mulai mempersoalkan masalah teologi. Sedangkan nam qadariyah diberikan oleh lawan teologinya karena pendpatnya ynag memandang, manusia itu bebas dan mempunyai kekuasaan untuk melaksanakan kehendak dan segala perbuatanya. Dalam teologi modern faham qadariyah ini dikenal dengan nama free will, freedom of willingness, yaitu kebebasan untuk berbuat. Qadariyah muncul setelah kaum muslimin menguasai daeah yang luas sehingga terjadi asimilasi dan penetrasi kebudayaan dengan orang non arab.
Tokoh-tokoh qadariyah.
1. Ma’bad al-juhari
2. Ghaylan ad dimasqi
Ajaran-ajaranya
1. Manusia itu memiliki kehendak dalam perbuatanya
2. Perbuatan baik yang dilakukan manusia datang dari Allah, dan perbuatan buruk manusia berasal dari manusia itu sendiri
RESUME
ALIRAN-ALIRAN DALAM ILMU KALAM
Disusun oleh :
Zalik Nuryana (07410015)
JURUSAN PEDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALI JAGA YOGYAKARTA 2008
[1] Harun nasution op. Cit., hal 11
[2] Muhammad abu zahro, tarikh al-madzahib al-islamiyah, 1, (Beirut: daar al-fikr al-‘arabi, t,t.)hlm 71
[3] A. Hanafi, pengantar teologi islam, (Jakarta : jaya murni, 1974), hlm 73
[4] ibid
[5] W. Montgomery watt, pemikiran teologi dan filsafat islam, terj (kakarta : p3m, 1987) hlm 19
[6] Ibid hlm 1
[7] Al-syahrastani, op.cit.,hlm123-124
[8] M. Abu zahrah, op.cit., hlm 84
[9] Al-syahtani, op. cit., hlm 128
[10] Al-syahrastani, op. mcit., hlm 131
Tidak ada komentar:
Posting Komentar