Selasa, Desember 29, 2009

DEMOKRATISASI PENDIDIKAN

Pendahuluan

Pendidikan adalah salah satu tugas negara terpenting, karena pendidikan merupakan kebutuhan pokok manusia yang istimewa. Pendidikan merupakan hak pribadi manusia yang berakar dalam aneka kebutuhan pokok manusia sebab manusia tidak bisa mengembangkan hidupnya tanpa pendidikan minimum dan bermutu. Jika transfer kultural terjadi secara alamiah seperti pada masyarakat primitif, manusia akan tetap terbelakang dan tidak akan terjadi sebuah transformasi sosial yang perlu untuk meningkatkan mutu kehidupan. Sebagai makhluk budaya, manusia harus mengalami transformasi kultural karena hanya dengan cara itulah manusia dapat mengatasi berbagai keterbatasan kodratnya. Tanpa pendidikan, manusia akan tetap kerdil, tergilas kekuatan dan kekuasaan alam, terpenjara pesona magis-misteri, dan seperti kata Asimov, tingkat kesadarannya hanya sebatas idle curiousity (instink) binatang dan takkan berubah menjadi creative curiousity, ciri orang terdidik. Dengan demikian, hak atas pendidikan bukan saja sekadar kebutuhan pokok fisik, tetapi juga kebutuhan pokok yang khas manusiawi yang akhirnya didasarkan atas martabat manusia yang tidak bisa ditawar.

Begitu pentingnya pendidikan untuk kemajuan sebuah bangsa, tahun 1972 The International Comission for Education Development dari Unesco sudah mengingatkan bangsa-bangsa, jika ingin membangun dan berusaha memperbaiki keadaan sebuah bangsa, harus dimulai dengan pendidikan sebab pendidikan adalah kunci. Tanpa kunci itu segala usaha akan sia-sia. Kesadaran akan pentingnya pendidikan inilah yang membuat negara-negara maju memberi prioritas tinggi akan pendidikan, mengadakan modernisasi dan penyempurnaan lembaga-lembaga pendidikan, tidak segan-segan mengadakan pembaruan, termasuk meningkatkan anggaran pendidikan secara progresif. Negara-negara maju melihat, investasi yang besar di bidang pendidikan akan menghasilkan high rate of return di masa depan. Kini kemajuan sebuah negara diukur dengan makin murahnya pendidikan yang bermutu sehingga tidak menjadi beban bagi warganya. Di Indonesia, pendidikan masih tetap sebuah beban berat, bahkan sudah distigmata sebagai "kegelisahan sepanjang zaman" (Sindhunata 2001).

Indonesia menganut sistim pemerintahan yang demokrasi, tentunya pendidikan di negara kita juuga menganut sistim pendidikan yang demokrasi. Tetapi kita melihat bahwa realita yang terjadi tidak seperti yang ada pada asas demokrasi itu sendiri. Maka saatnyalah sekarang tumbuh demokratisasi pendidikan, di mana setiap manusia mempunyai peluang dan kesempatan yang sama untuk bersekolah. Tugas para pengambil keputusanlah untuk mencarikan solusi, agar pendidikan tidak hanya dikenyam oleh orang-orang yang kaya, tapi juga miskin. Selanjutnya, para sarjana yang lulus dari perguruan tinggi, juga tidak hanya melayani kaum kaya, tapi juga perlu memikirkan problem pengentasan kemiskinan, tidak hanya mengurusi orang kaya agar uang yang diperoleh itu banyak, tetapi juga keadilan bagi masyarakat yang kurang ampu juga harus diperhatikan, mengatasi langkanya lowongan kerja, dan sebagainya. . Para kaum terpelajarlah yang mestinya memikirkan masa depan masyarakatnya menuju ke kesejahteraan yang hakiki, bukan untuk segelintir orang. Semoga pendahuluan ini bermanfaat.

Pembahasan

Pendidikan mestinya dilaksanakan untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. Ivan Illich menyebutkan bahwa para sarjana yang terdidik pada hakikatnya hanya berpikir dan bekerja untuk orang-orang kaya. Mereka yang telah menghabiskan biaya 350 kali lipat dari orang yang usia dan stratanya sama dalam masyarakat yang tidak sarjana pada akhirnya hanya terjebak untuk melayani orang-orang kaya, sementara mereka tidak berupaya memecahkan berbagai problem orang miskin. Itulah sebabnya, Ivan Illich menyebutkan bahwa pendidikan masih bersifat diskriminatif.

John Dewey dalam buku Democracy and Education (1916) menyampaikan pesan revolusioner: masyarakat yang demokratis harus menyediakan kesempatan pendidikan yang sama bagi semua warganya serta kualitas pendidikan yang sama. Hal ini sejalan dengan pernyataan Horace Mann, pendidikan adalah pintu gerbang kepada persamaan. Dikatakan, hasil pendidikan yang demokratis meningkatkan kesadaran dan keterlibatan rakyat dalam pemilu sehingga tinggi-rendahnya partisipasi warga dalam pemilu mencerminkan kualitas sistem pendidikan nasional. Hakikat pendidikan yang demokratis adalah pemerdekaan. Tujuan pendidikan dalam suatu negara yang demokratis adalah membebaskan anak bangsa dari kebodohan, kemiskinan, dan berbagai "perbudakan".

Selain itu, manusia merdeka sebagai hasil pendidikan yang demokratis harus juga matang secara etis. Perlunya pendidikan etika sudah ditekankan Mendiknas Bambang Sudibyo dalam pidato pertama saat serah terima jabatan (Kompas, 22/10/2004). Manusia merdeka dan demokratis hasil pendidikan nasional perlu tampil sebagai pribadi yang memiliki integritas pribadi yang unggul dan berbakti pada masyarakat. Meski sekolah secara metodik-didaktik hanya berfungsi subsider (terhadap keluarga) dalam hal pendidikan nilai, namun sebagai salah satu agen sosialisasi nilai, sekolah harus tampil di depan sebagai lembaga pendidikan suara hati. Harapan kita, pidato Mendiknas tentang pendidikan etika akan merupakan salah satu praksis pendidikan nasional di masa datang.

Sebenarnya bangsa indonesia telah menganut dan mengembangkan asas demokrasi dalam pendidikan sejak diproklamasikannya kemerdekaan hingga sekarang ini. Hal ini dapat dilihat pada apa yang terdapat pada :

a. UUD 1945 pasal 31.

b. Undang-undang republik indonesia nomor 2 tahun 1989 tentang sistim pendidikan nasional.

Maka saatnyalah sekarang tumbuh demokratisasi pendidikan, di mana setiap manusia mempunyai peluang dan kesempatan yang sama untuk bersekolah. Tugas para pengambil keputusanlah untuk mencarikan solusi, agar pendidikan tidak hanya dikenyam oleh orang-orang yang kaya, tapi juga miskin. Selanjutnya, para sarjana yang lulus dari perguruan tinggi, juga tidak hanya melayani kaum kaya, tapi juga perlu memikirkan problem pengentasan kemiskinan, mengatasi langkanya lowongan kerja, dan sebagainya. Dengan demikian, itulah perpaduan antara sekolah dan kebutuhan lingkungan. Para kaum terpelajarlah yang mestinya memikirkan masa depan masyarakatnya menuju ke kesejahteraan yang hakiki, bukan untuk segelintir orang.

Demokrasi dan pendidikan merupakan satu kesatuan yang utuh dalam kehidupan politik bangsa ke depan, kita tidak akan bisa menjalankan demokrasi yang sempurna tanpa pendidikan yang baik. Pendidikan merupakan dasar dari kehidupan, politik bangsa, pendidikan dapat menjadi acuan kita dalam menjalankan sistem demokrasi.
Ketika kita menghadapi euforia demokrasi yang sesungguhnya dalam kehidupan politik, di mana keran kebebasan dalam berpikir dan menentukan pilihan terbuka lebar ini menunjukkan langkah maju dalam kehidupan politik berdemokrasi kita, akan tetapi sungguh sangat ironis dengan dunia pendidikan kita, dunia pendidikan kita jalan di tempat tanpa adanya perubahan yang signifikan. Pendidikan Kerakyatan
Pendidikan bertujuan mencerdaskan bangsa pada umumnya dan mencerdaskan rakyat (individu) pada khususnya, itu sesuai dengan tujuan negara ini seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD’45 yang berbunyi”… mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut menjaga ketertiban dunia .…”, selain itu juga pendidikan mampu memberikan identitas dan karakter bagi setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat. Kemajuan pendidikan sangat diharapkan bagi perkembangan bangsa ke depan, sehingga bisa menunjukkan ”eksistensi” bangsa dan mampu bersaing secara sehat dengan bangsa lain.
Apa esensi dari pendidikan berkerakyatan? Inilah pangkal pokok dalam sistem pendidikan nasional. Pendidikan seharusnya diarahkan pada basis rakyat, artinya pendidikan harus lebih mengutamakan kepentingan rakyat dan harus lebih mengedepankan persoalan-persoalan yang dihadapai rakyat dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Sehingga pendidikan mampu menggali potensi-potensi masyarakat dan mendorongnya menjadi yang terdepan dalam hal intelektualitas.
Pendidikan yang berkerakyatan harus menjadi kerangka dan landasan berpikir bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan pendidikan nasional ke depan. Pendidikan ini harus mampu menyentuh aspek-aspek sosial kemasyarakatan agar masyarakat merasa terpanggil dan berkewajiban untuk menjalankan serta menyukseskan pendidikan nasional. Pendidikan tanpa partisipasi masyarakat tidak akan berhasil dengan baik dan sempurna, maka dari itu peranan pemerintah harus menjembatani antara dunia pendidikan dan kebutuhan rakyat.
Pemerintah harus memberikan kesempatan yang sama kepada rakyat dalam hal mendapatkan pendidikan, selain itu juga pemerintah harus bisa memastikan kualitas pendidikan yang sama terhadap rakyat tanpa terkecuali. Sehingga tidak muncul ketidakadilan dalam dunia pendidikan di masyarakat. Apa sebenarnya pendidikan kerakyatan itu?

Dapat kita ambil bagaimana seharusnya pendidikan kerakyatan itu :

1. Dalam pendidikan kerakyatan pemerintah harus mampu memberikan kebijakan yang tidak memberatkan rakyat, artinya biaya pendidikan yang secara finansial bisa terjangkau oleh masyarakat. Agar masyarakat bisa menikmati pendidikan dengan baik tanpa terbebani masalah biaya.

2. penetapan kebijakan pendidikan lewat kurukulum haruslah permanen, sehingga pendidikan kita mempunyai arah yang jelas dan terarah serta terukur.

3. pendidikan harus diarahkan kepada potensi-potensi masyarakat, baik sebagai individu maupun sebagai wilayah, karena pluralisme masyarakat kita.

Dalam setiap pelaksanaan pendidikan selalu terkait dengan masalah-masalah. Atau beberapa prinsip demokrasi dalam pendidikan, yaitu :

1. Hak asasi setiap warga megara untuk memperolegh pendidikan.

2. Kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan.

3. Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka.

Dari prinsip-yang telah kita sebutkan tadi, dapat kita pahami bahwa ide dan nilai demokrasi pendidikan itu sangat banyak dipemgarui oleh alam pikiran, sifat dan jenis masyarakat dimana mereka berada, karena dalam kenyataanya bahwa pengembangan demokrasi pendidikan dipengaruhi penghidupan masyarakat. Misalnya, masyarakat agraris akan sangat berbeda dengan masyarakat metropolitan dan modern dan sebagainya.

Pendidikan terbaik adalah pendidikan yang didambakan seluruh masyarakat, pendidikan terbaik tidak harus mahal, akan tetapi pendidikan harus mampu mereduksi keinginan masyarakat untuk bisa menikmati jenis dan kualitas pendidikan yang sama tanpa membeda-bedakan. Dengan pendidikan yang baik dan layak, masyarakat (rakyat) bisa mengetahui dan memahami sistem perpolitikan yang sehat, dinamis dan berintelektual, mampu berpikir elegan dan santun, serta mampu menjadi individu yang berkualitas, dan terbaik bagi bangsa.

REFERENSI

1. www.kompas.co.id

2. UURI No.2 tahun 1985, tentang sistim pendidikan nasional, PT Kreasi jaya utama, jakarta, 1989

3. Dewey, John, Democracy and Education. 1916

4. Fuat ihsan, Drs. H, Dasar-dasar kependidikan, PT Rineka cipta, Jakarta, 1997

Tidak ada komentar: